<p align="justify" style="margin-left: 25px;">Semestinya, Ramadhan adalah bulan pengendalian diri. Tentu termasuk di dalamnya pengendalian konsumsi. Namun, fakta menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Pertemuan momentum religi dengan tradisi budaya menjadikan Ramadhan sebagai momen hajatan nasional. Gairah “perayaan” menumbuhkan potensi pasar seiring permintaan barang dan jasa yang meningkat. Perputara uang beredar menjadi cepat. Imbasnya, harga mayoritas barang dan jasa melonjak akibat tingginya permintaan sehingga inflasi pun tak terelakkan. Menyikapi kenaikan harga-harga tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta perbankan Jawa Barat berinisiatif untuk membentuk suatu program kepedulian sosial sekaligus upaya pengendalian inflasi di bulan Ramadhan dari tanggal 4 – 6 Juni 2018. </p><p>Adapun program dimaksud yaitu program Pasar Murah yang diselenggarakan tidak hanya di Kota Bandung akan tetapi juga dilaksanakan di Kota Tasikmalaya dan Kota Cirebon. Adapun pemilihan lokasi penyelenggaraan Pasar Murah yang tidak dilaksanakan di Mall/pusat-pusat perbelanjaan namun lebih mendekati area pasar terutama yang dihitung oleh BPS dengan tujuan untuk memberikan persepsi positif tidak terjadinya gejolak harga yang diakibatkan keterbatasan supply (pasokan tersedia). Pelaksanaan Pasar Murah yang dilaksanakan pada kesempatan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya gejolak harga yang terjadi pada saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat membantu mengendalikan inflasi di Jawa Barat. Sehingga, pelaksanaan kegiatan tersebut diberi nama “Pasar Murah Pengendalian Inflasi Jawa Barat 1439 H”.</p>
